TAMIANG LAYANG – Pemerintah Kabupaten Barito Timur mengadakan Sosialisasi Clearing House Pengadaan Barang dan Jasa, sebagai upaya meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelesaian masalah dalam pengadaan barang dan jasa, pada Selasa (12/11/2024) di Ruang Rapat Bupati Barito Timur. Kegiatan ini dibuka oleh Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Timur, Aripanan P. Lelo, dan dihadiri oleh para kepala bagian, staf, serta seluruh peserta dari Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Timur.
Dalam sambutannya, Aripanan P. Lelo menyampaikan sosialisasi ini sangat penting karena kompleksitas pengadaan barang dan jasa pemerintah terus meningkat, yang sering kali memunculkan permasalahan di setiap tahapan. Oleh karena itu, keberadaan clearing house dinilai sebagai langkah strategis untuk memberikan solusi yang komprehensif, efektif, dan transparan.
“Kami berharap kegiatan ini bisa memberikan pemahaman kepada para Pengguna Anggaran (PA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tentang pentingnya clearing house dalam mendukung proses pengadaan barang dan jasa. Dengan adanya sistem yang lebih transparan dan akuntabel, kita bisa memenuhi kebutuhan masyarakat secara lebih cepat dan tepat,” tambah Aripanan.
Clearing house ini juga ditunjang oleh platform digital Sistem Informasi Rumah Pengadaan (Si Rumda) yang diakses melalui linktree. Platform ini diharapkan dapat menjadi solusi efektif untuk mengatasi berbagai hambatan dalam proses pengadaan dengan memberikan alternatif solusi penyelesaian secara cepat dan transparan, sehingga dapat menjaga kepercayaan publik terhadap sistem pengadaan di Barito Timur.
Aripanan mendorong seluruh peserta untuk aktif berdiskusi guna merumuskan langkah-langkah konkret yang diperlukan dalam implementasi strategi clearing house. “Mari kita manfaatkan kegiatan sosialisasi ini sebagai momentum untuk meningkatkan kinerja kita dalam pengadaan barang dan jasa, demi kemajuan Kabupaten Barito Timur. Dengan semangat kolaborasi, kita bisa mewujudkan pengadaan yang lebih efektif dan bermanfaat bagi masyarakat,” tuturnya.
Melalui clearing house ini, Pemerintah Kabupaten Barito Timur berharap proses pengambilan keputusan dalam pengadaan barang dan jasa dapat dipercepat, sehingga pembangunan daerah berjalan lebih efisien serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.(las)
943 total, 9 kali dibaca hari ini